Tata cara menjadi mitra usaha
Perusahaan yang ingin menjadi Mitra Usaha PT Timah (Persero) Tbk harus memenuhi persyaratan administratsi sebagai berikut :
- Memiliki sertifikasi keahlian dari Asosiasi Profesi untuk menyediakan barang/jasa
- Surat Pernyataan bahwa calon Mitra Usaha yang bersangkutan tidak dalam pengawasan Pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan (bermeterai 6.000,-)
- Surat Pernyataan Direksi yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi hukum dan mempunyai wewenang menandatangani kontrak (bermeterai 6.000,-)
- Melampirkan Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bukti tanda terima penyampaian Surat Pajak Tahunan, Pajak Penghasilan (PPh) tahun terakhir dan foto copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal. 29
- Melampirkan foto copy Akte Pendirian Perusahaan yang masih berlaku dan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir
- Melampirkan Referensi dari Bank
- Surat Pernyataan bahwa calon Mitra Usaha yang bersangkutan menyatakan tidak bermasalah dengan BUMN pada umumnya (bermeterai 6.000,-)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) / Surat Keterangan Domisili / Surat Izin Gangguan (SIG)
- Surat Izin Jasa Konstruksi (SIUJK) untuk usaha dibidang jasa konstruksi
- Surat Izin Usaha Industri untuk usaha di bidang industri
- Daftar nama pimpinan dan pengurus perusahaan termasuk karyawan
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Tanda pengukuhan Perusahaan yang menjadi pengusaha kena pajak
- Tanda Anggota Gapensi (Untuk usaha di bidang jasa konstruksi)
- Tanda Anggota Kadin setempat
- Izin keagenan dari Deperindag (untuk perusahaan yang mengageni suatu produk)
- Alamat E-mail & Contact Person Perusahaan


