Bahwa PT TIMAH (Persero) Tbk akan memilih Mitra Usaha Penyedia Barang dan Jasa di lingkungan PT TIMAH (Persero) Tbk dengan prinsip - prinsip praktek usaha yang sah, efisien, dan wajar (fair), juga secara transparan, objektif, dan jujur, sesuai dengan dokumen pengadaan dan kebijakan.
Bahwa PT TIMAH (Persero) TBK akan membuat keputusan pembelian berdasarkan faktor - faktor seperti kualitas barang/jasa, harga, waktu pengiriman, dan integritas.
Pakta Integritas adalah pernyataan / janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mendaftarkan diri menjadi Mitra Usaha PT Timah (Persero) Tbk, maka dengan ini kami menyatakan:
Setiap Mitra Usaha Penyedia Barang dan Jasa pengguna aplikasi eProc PT TIMAH (Persero) TBK diatur oleh ketentuan yang telah dipersyaratkan di bawah ini.
PT TIMAH (Persero)Tbk dapat memperbaiki, menambah, atau mengurangi ketentuan ini setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap anggota terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi itu.
PT TIMAH (Persero)Tbk membuka diri bagi saran dari para anggota / Mitra Usaha Penyedia Barang dan Jasa. Saran dapat disampaikan melalui email kepada :
Bagian Pelayanan PemakaiLogistik PT Timah (Persero) TbkJl. Jenderal Sudirman 51; Pangkal Pinang 33121, Bangka, IndonesiaTelp : 0717 425 8000Fax : 0717 432 584Email : srm@pttimah.co.id